Kolom

Edisi No.04 Tahun III, 2008

Reforma Agraria

KURANG satu tahun lagi, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla berakhir. Salah satu program
besarny yang dicanangkan di awal pemerintahan: mengentaskan kemiskinan lewat reforma agraria belum kunjung menampakkan
hasil. Dan seperti diakui Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, di depan DDPR pertengahan
Juni 2008, pangkal dari kelambanan itu adalah kacaunya sistem hukum yang mengatur kepemilikan dan redistribusi lahan.Pengakuan itu jelas bukan hal baru, sebagaimana kita acapkali menyaksikan rupa-rupa sengketa pertanahan merata hampir di semua daerah, baik yang terkuak maupun yang laten.

Akibat hukum ”absen” untuk sekian lama, gunungan masalah itu tak lenyap namun mengendap menjadi magma yang sewaktu-waktu bisa saja meledak.Indonesia mungkin tak harus ”mengimpor” beleid para pemuka sosialis Amerika Latin seperti Presiden Venezuela Hugo Sanchez atau Presiden Bolivia Evo Morales, yang mengikuti jejak Fidel Castro, menerapkan landreform tanpa pandang bulu dan menasionalisasi aset perusahaan asing. Sesuatu yang dulu juga dilakukan Bung Karno 1957-1959. Mereka tidak mengambil oper konsep ”bulukan” warisan rezim sosialis kolot, melainkan mengambil inspirasi dari Hernando de Soto, pencetus utilisasi aset untuk mengangkat derajat sosial-ekonomi kaum papa. Hugo Sanchez tak segan mengundang dan mengagumi Muhamad Yunus, pendiri Grameen Bank, sahabat dan pelayan setia jutaan rakyat miskin Bangladesh sejak 1970-an, sang peraih Nobel Perdamaian 2007. Baik de Soto maupun Yunus pernah memberikan lecturer di Istana Merdeka, Jakarta, di depan para petinggi negara.

Cuma, disini, pengalaman fenomenal, penuh kesabaran, keteladanan, dan tidak menimbulkan gejolak dari kedua tokoh besar dunia itu, agaknya kurang beroleh sambutan.Kini, stigma PKI dan prasangka tidak cerdas lainnya boleh jadi tidak lagi menjadi momok. Gurita kemiskinan dan akar-akar penyebabnya telanjur berkelindan, genting, dan membuat suram masa depan. Ini menuntut lebih dari sekadar kebijakan populis, ad-hoc, crash-program, yang amat bergantung pada kapasitas fiskal negara.Ada jutaan hektar lahan tidak terurus, ada puluhan juta penganggur terbuka dan terselubung, ada gejala krisis pangan dan kurang gizi, ada kelangkaan bahan baku strategis. DDari sisi potensi lahan, laut, klimatologis, sumberdaya mineral, tidak ada keraguan sedikitpun, Indonesia dapat naik derajat menjadi salah satu gudang pangan dan pemasok hasil tambang terbesar di dunia. Bung Karno dalam ple-
doinya yang terkenal: Indonesia Menggugat, 18 Agustus 1930 di depan mahkamah kolonial di Bandung (mengutip pendapat
Prof Veth, 1814-1895) berujar: ”Bahkan kebuasan Nero hanya mencelakakan
sedikit orang-orang di sekitarnya, tapi suatu pemerintahan yang jelek peraturannya adalah suatu bencana umum.” Para pemimpin negeri ini punya kewajiban dan tanggung jawab moral untuk menepis kekhawatiran Bapak Bangsa itu. l Suwidi Tono